Jangan Asal Tonton! Penjelasan Rating G, PG, PG-13, R, dan NC-17 pada Anime
Rating atau juga dikenal dengan nama sistem peringkat film MPAA adalah kategori pembagian isi dan tema pada film, pada dasarnya tentang penggunaan bahasa, adegan cerita, dan unsur-unsur lainnya yang sesuai dengan tingkat umur penonton.
Rating ini bertujuan untuk membantu penonton menentukan jenis film yang sesuai untuk anak-anak, remaja, atau orang dewasa.
Rating MPAA terdiri dari:
G: General Audiences (Semua umur)
Film dengan rating G diperboleh untuk semua umur menontonnya. Film dengan rating G tidak berisikan konten yang dapat menyinggung perasaan orang tua terhadap anak-anak yang menontonnya. Rating G bukan merupakan persetujuan, juga bukan menandakan sebuah film anak-anak. Beberapa cuplikan bahasa dan adegan mungkin ada yang melampaui dari kata sopan, tetapi itu adalah ekspresi sehari-hari biasa.
PG: Parental Guidance Suggested (Bimbingan orang tua)
Film dengan rating PG mungkin tidak cocok untuk anak-anak. Rating PG tidak memberi batasan umur, tetapi tetap saja peran orang tua sangat penting disini. Mungkin ada beberapa konten yang tidak sesuai untuk ditonton anak-anak. Jadi orang tua harus menyelidiki terlebih dulu sebelum membiarkan anak-anak menontonnya. Orang tua harus mempertimbangkan dan mengambil keputusan terkait konten yang terdapat pada film apakah sesuai atau tidak untuk anak-anak menontonya.
PG-13: Parents Strongly Cautioned (Peringatan keras bagi orang tua)
Pada Film dengan rating PG-13, terdapat beberapa konten yang tidak cocok untuk ditonton anak-anak. Peran orang tua untuk memutuskan apakah anak-anak dibawah umur tiga belas tahun dibolehkan menonton film dengan rating PG-13 ini atau tidak, dengan mempertimbangkan adanya beberapa konten yang mungkin tidak sesuai untuk anak-anak seusianya. Film dengan rating PG-13 pada umumnya terdapat konten dewasa didalamnya, tetapi tidak sampai mencapai kategori R. Dengan kata lain rating PG-13 ini sebenarnya ditujukkan untuk anak-anak usia di atas tiga belas tahun, tetapi bukan berarti di bawah usia tiga belas tahun tidak diperbolehkan menonton. Boleh, hanya saja dengan pertimbangan dan keputusan orang tua, ini juga berlaku untuk anak di atas usia tiga belas tahun yang belum menyentuh usia tujuh belas tahun untuk menonton film dengan rating PG-13 ini.
R: Restricted (Terbatas)
Film dengan rating R memiliki konten dewasa didalamnya, jadi untuk anak-anak di bawah usia tujuh belas tahun harus didampingi oleh orang tua atau orang yang lebih dewasa, yang sudah diatas usia tujuh belas tahun untuk menontonnya.
NC-17: No One 17 and Under Admitted (Dewasa 17 tahun ke atas)
Film dengan rating NC-17 memiliki konten dewasa yang memang bertujuan hanya untuk ditonton oleh orang dewasa yang sudah diatas usia tujuh belas tahun. Anak-anak tidak diperbolehkan untuk menonton film dengan rating NC-17 ini. Rating NC-17 bukan berarti ponografi atau menganggap sebagai penilaian negatif dalam arti apapun. Rating NC-17 adalah film yang memang ditujukan untuk orang dewasa diatas usia tujuh belas tahun, yang didalamnya terdapat konten kata-kata kasar, kekerasan, perilaku menyimpang dan sebagainya yang melewati kelayakan untuk dilihat oleh anak-anak yang belum memasuki usia untuk menontonnya, dan belum mengerti tentang hal-hal seperti itu, yang dapat menyebabkan trauma atau keinginan untuk mencoba apa yang dilihatnya.
Di Indonesia sendiri, melalui Lembaga Sensor Film memiliki penilaian berbeda dengan MPAA, yaitu:
A / SU: Anak / Semua Umur
BO / A: Bimbingan Orang tua / Anak (batasan usia 4 - 7 tahun)
BO: Bimbingan Orang tua (batasan usia 5 - 12 tahun)
R-BO / R: Remaja Bimbingan Orang tua / Remaja (batasan usia 13 - 16 tahun)
D: Dewasa (batasan usia minimal 17 tahun)